Pengantar Bisnis Teknologi Informasi
Perusahaan Inovasi Ekspor
Disusun Oleh :
Disusun Oleh :
•
Agus Sarifudin (10116339 )
•
Luthfi Abdul Rohim ( 14116138)
•
Muhammad Rizky Erdiansyah (15116088)
•
Firdaus R (12116863)
UNIVERSITAS GUNADARMA
SISTEM INFORMASI
2019/2020
APLIKASI BLOCKCHAIN DAN SMART CONTRACT UNTUK MENDUKUNG
SUPPLY CHAIN FINANCE UMKM BERBASIS CROWDFUNDING SYARIAH
Achmad
Bahauddin
Jurusan
Teknik Industri Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Cilegon
Jl.
Jend. Sudirman Km. 3 Cilegon, Banten 42435
E-mail:
achmadbahauddin@gmail.com
Dalam manajemen rantai pasok perusahaan
termasuk juga usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), ada 3 aliran yang harus
dikoordinasikan dan diintegrasikan. Ketiga aliran tersebut adalah aliran material,
informasi dan finansial. Studi-studi dan penelitian tentang manajemen rantai
pasok yang ada sekarang ini lebih banyak fokus pada bagaimana mengoptimalkan
aliran material dan informasi.
Gelsomino et al. (2016) mengemukakan bahwa
SCF merupakan konsep baru dan termasuk masalah yang kompleks. Ada kebutuhan
untuk mengembangkan teori umum dari SCF. Penelitian yang ada tentang SCF
sekarang ini sangat jarang dari sisi praktis dan studi empiris tentang SCF juga
masih sangat jarang.
Gao, Fan, Fang, and Lim (2018)
mengemukakan bahwa SCF bertujuan untuk melakukan diversifikasi sumber pendanaan
dari perusahaan dengan modal terbatas dan meningkatkan efisiensi keuangan
seluruh jaringan rantai pasok perusahaan. Hal ini dibuktikan di beberapa
literature, SCF telah menjadi sumber pendanaan jangka pendek bagi ribuan usaha
mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang jumlahnya mencapai lebih dari 90%
perusahaan dalam jaringan rantai pasok (Yan, Sun, Zhang, & Liu, 2016).
Crowdfunding adalah salah satu cara yang
dilakukan oleh seseorang, organisasi atau perusahaan, untuk mendapatkan modal
melalui media online (yang disebut dengan crowdfunding platform) dalam rangka
membiayai aktivitas mereka (Wahjono & Marina, 2015). Ada 2 model
crowdfunding: model donasi dan model investasi.
Untuk identifikasi dan deskripsi
permasalahan, pada penelitian ini dilakukan dengan cara studi literature dan
wawancara dengan para ahli terkait dengan crowdfunding, crowdfunding syariah,
dan aplikasi blockchain untuk crowdfunding. Untuk penetapan tujuan dari solusi
yang akan dikembangkan yaitu bagaimana memanfaatkan teknologi blockchain
mengunakan smart contract untuk menghilangkan permasalahan-permasalahan yang
sering terjadi pada platform crowdfunding konvensional.
Blockchain merupakan teknologi yang masih
baru dan hanya sedikit penelitian tentang aplikasi blockchain di platform
crowdfunding apalagi untuk crowdfunding syariah. Blockchain dapat didenisikan sebagai sebuah
model penyimpanan data yang terbuka, transparan, dan terdesentralisasi.
Serangkaian kronologi transaksi dicatat dalam sebuah struktur yang disebut
“block”. Karena setiap block berisi nilai hash dari blok sebelumnya, blok-blok
ini membentuk sebuah struktur rantai sehingga di sebut ‘blockchain’.
Penerapan teknologi blockchain dalam
rancangan system SCF untuk UMKM dalam jaringan rantai pasok menggunakan
platform crowdfunding syariah membuat transaksi antar stakeholder dalam
jaringan supply chain lebih transparan. penerapan teknologi blockchain menggunakan
smart contract pada platform crowdfunding syariah dapat membantu pemberi dana
untuk mengetahui, mengecek dan melacak aliran dana yang telah mereka salurkan
kepada pencari dana melalui platform. Penelitian ini masih berlangsung dan
masih perlu dilanjutkan untuk menghasilkan aplikasi yang terdesentralisasi/decentralized
app (Dapps) untuk crowdfunding syariah berbasis blockchain baik yang berupa
website maupun aplikasi android.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar